NUSANEWS - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilu presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5).
Pantauan di lokasi, pelaporan tersebut dipimpin advokat senior yang juga mantan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Mereka tiba di lokasi sekira pukul 22.37 WIB.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin.
Total ada delapan orang yang masuk dalam Tim Hukum BPN. Hadir pula di MK Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo - Sanduaga, Hasjim Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.
Mereka nampak membawa beberapa tumpukan berkas daftar alat bukti.
Sementara itu, baik itu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sama sekali tidak hadir. Belum diketahui secara pasti alasan dari ketidakhadiran mereka.
SUMBER