Misteri Koper Merah KPK Kala Penggeledahan di Malang, Apa Isinya ? - Wartakota | Akurat Terpercaya

Breaking

logo

Misteri Koper Merah KPK Kala Penggeledahan di Malang, Apa Isinya ?

Misteri Koper Merah KPK Kala Penggeledahan di Malang, Apa Isinya ?


Koper merah yang dibawa KPK selalu menyita perhatian. Warnanya mencolok dan selalu dibawa kemana-mana, terlihat selama penggeledahan maraton di sejumlah dinas (perangkat kerja) di lingkungan Pemkab Malang. Banyak yang penasaran kira-kira koper itu berisi apa saja.

Selama di Malang, KPK secara maraton menggeledah sekitar 9 kantor dinas (perangkat kerja) selama 3 hari terakhir. Ruang kerja dari mulai kepala dinas dan pegawai diobok-obok, dokumen menyangkut kegiatan dinas, telpon seluler dan CPU maupun laptop tak luput jadi sasaran.

Tapi setiap kali datang dan pergi KPK, tak lupa menenteng koper warna merah itu. Salah satu penyidik membawanya dari mobil yang setia menemani KPK selama kegiatan di wilayah Kabupaten Malang.

Saat keluar meninggalkan lokasi, koper merah kembali melengkapi barisan penyidik saat menuju 2 mobil yang menunggu di luar gedung jadi sasaran penggeledahan. Sebenarnya bukan saja membawa koper warna merah itu, ada koper warna hitam yang ukurannya lebih kecil sempat terlihat ikut dibawa saat penggeledahan.

Wartawan yang menguntit proses penggeledahan kerapkali membidik koper yang ditenteng KPK sebagai angle bagus untuk diabadikan.

Seperti detikcom saat melihat koper merah yang diperkirakan berisi barang bukti yang disita. Tentu saja benar tidaknya koper merah itu berisi barang-barang yang disita, pembawa koperlah yang tahu. Kalangan wartawan yang sempat melihat menjadikan koper sebagai bahan perbincangan usai penggeledahan.


Detikcom terakhir melihat koper merah dibawa usai penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang di Jalan Sumedang, Kepanjen, Rabu (10/10) siang

Saat mewawancarai salah satu pegawai dinas tersebut, dikatakan bahwa KPK membawa sejumlah dokumen yang tak diketahui persis jumlahnya.

"Dokumen terkait jaring usaha tani dan kegiatan dinas mulai tahun 2012 sampai 2017. Jumlahnya berapa tadi tidak menghitung," ungkap Ajunuddin saat ditemui wartawan usai penggeledahan.

Sejak Senin (8/10), malam, KPK mengawali penggeledahan di ruang kerja serta kediaman pribadi Bupati Malang. Besoknya, tiga kantor perangkat kerja di komplek Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, digeledah.

Bersamaan, Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Panarukan, Kepanjen, dan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, ikut digeledah. Hari ini, beralih ke Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga tak luput menjadi sasaran penggeledahan KPK. Terakhir, KPK sampai 10 jam lamanya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Romdhoni selaku kepala dinas kemudian digelandang menuju kediaman pribadinya di Jalan Merak, Lowokwaru, Kota Malang. Penggeledahan berlangsung dini hari tadi.

Bupati Malang Rendra Kresna mengaku telah ditetapkan tersangka gratifikasi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2011. Meski KPK secara resmi belum mengumumkan status dari politisi NasDem tersebut. "Status saya tersangka sesuai dengan surat yang dibawa KPK saat penggeledahan," ungkap Rendra pada wartawan pasca penggeledahan di Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10) malam.


SUMBER

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact