NUSANEWS - Kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 bukan lagi berbahan aluminium, melainkan terbuat dari kardus.
“Bahannya dari kardus, bukan alimanium lagi,” ungkap Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Syarifuddin Jurdi, Kamis (11/10/2018).
Meski demikian, kata Syarifuddin Jurdi, pihaknya tetaplah berupaya menghadirkan kotak suara alumanium bagi daerah yang sulit dijangkau dan medan berat saat pendistribusian kotak suara.
“Mengingat, kalau dari kardus nanti mudah rusak kalau diantar di daerah yang bermedan berat,” tutur Syarifuddin Jurdi.
“Kami masih berupaya perihal itu, semoga KPU RI menyambut baik,” sambung Syarifuddin Jurdi.
Diketahui, pada Pemilu 2019, jumlah kotak sara di Sulsel akan disesuaikan dengan kebutuhan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 26.319 TPS.
SUMBER