
Pengganti Mantan Komisioner Bidang Sumber Daya Bawaslu Makassar Nur Mutmainnah belum ada.
Terhitung, sampai saat ini, telah masuk bulan ke 3 semenjak Alm Mutmainnah meninggal dunia, otomatis terjadi kekosongan jabatan di posisi Komisioner Bidang Sumber Daya dalam tempo waktu tersebut.
“Iee belum ada (penggantinya),” singkat Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada pojoksulsel.com, Minggu (14/10/2018).
Nursari membeberkan, pihaknya selalu menyampaikan perihal tersebut Bawaslu RI dalam setiap agenda pertemuan, namun sampai saat ini pengganti Mutmainnah belum juga ditentukan.
“Presedurnya adalah setelah kosong personilnya, maka kami (Bawaslu Makassar) melakukan pleno permintaan untuk diganti ke Bawaslu RI, dan itu kami sudah lakukan, kalau tidak salah, tangal 6 September lalu,” ungkap Nursari.
“Dalam setiap kesempatan apabila ada kegiatan yang melibatkan Bawaslu RI kami juga selalu sampaikan (soal penggantian komisioner),” tutup Nursari.
Mutmainna meninggal dunia pada 25 Agustus 2018 lalu. Sejak saat itu, tugas dan tanggung jawab Bidang Sumber Daya diambil alih Ketua Bawaslu Makassar.
SUMBER
