NUSANEWS - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait usulan sesi debat dengan bahasa inggris di Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan melalui laman Twitternya @LawanPoLitikJW,Jumat (14/9/2018).
Ferdinand menuturkan, debat pilpres dengan bahasa inggris memang tidak ada aturan, sehingga perlu dikaji terlebih dahulu.
Namun Ferdinand beranggapan, seorang pemimpin negara perlu fasih dalam berbahasa asing.
Hal ini karena kebutuhan pergaulan dunia.
"Kami memandang debat pilpres gunakan bahasa inggris itu tidak ada aturan.
Belum pernah dilakukan mk perku dikaji sebelum terburu2.
Namun kami jg memandang bahwa pemimpin kpl negara perlu fasih bahasa asing krn ini kebutuhan pergaulan dunia," tulis Ferdinand dalam akun Twitternya.
Unggahan Ferdinand Hutahaean pada Twitter (Twitter @LawanPoLitikJW) |
Diberitakan dari Kompas.com, ketua DPP PAN Yandri Susanto, mengungkapkan usulan sesi debat menggunakan bahasa Inggris pada Pilpres 2019 mendatang.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," ujar Yandri, Kamis (13/9/2018).
Yandri menuturkan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.
Untuk itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres menjadi tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.
"Namun karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujarnya lagi.
Usulan ini, kata Yandri, mesti dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.
Yang pasti, Yandri menuturkan, tim Prabowo-Sandiaga sedang merumuskan usulan model debat yang ditargetkan rampung pekan depan.
Selain bahasa Inggris, tim Prabowo-Sandiaga juga menggagas agar pemaparan kandidat tak dibatasi waktu.
SUMBER