
Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Timsus Polda Sulsel meringkus FK (16). Ia merupakan pelaku pembunuhan Sunardi Suna yang terjadi di perlataran parkir kantor PSDA Sulsel beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang disertai dengan pencurian dan kekerasan.
“Setelah membunuh pelaku mengambil HP dan dompet milik korban,” kata Kompol Wirdhanto dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/10/2018).
Wirdhanto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil identifikasi rekaman kamera pengintai dan pemeriksaan saksi-saksi.
FK dibekuk saat berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya pada hari Minggu kemarin.
“Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan pelarian ke daerah Daya bersama rekannya,” ungkap Wirdhanto.
Sebelumnya, Sunardi Suna ditemukan tewas di Halaman Kantor PSDA Sulsel pada hari Jumat (12/10/2018) lalu. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan dalam keadaan telungkup.
Dari hasil olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di antaranya empat luka tusukan pada bagian punggung, luka memar di sekujur tubuh serta gigi bagian depan patah.
Selain itu, polisi pun menemukan sebilah pisau dapur dan sebilah parang yang diduga alat untuk menganiaya korban. Dua senjata tajam itu ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.
SUMBER
