Polisi Belum Bisa Pastikan Ratna Pelaku Tunggal dalam Kasus Hoaks - Wartakota | Akurat Terpercaya

Breaking

logo

Polisi Belum Bisa Pastikan Ratna Pelaku Tunggal dalam Kasus Hoaks

Polisi Belum Bisa Pastikan Ratna Pelaku Tunggal dalam Kasus Hoaks


Polisi masih menyelidiki kasus penyebaran berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni Ratna.

Terkait dugaan Ratna merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini, polisi belum bisa memastikannya. Sebab, polisi masih terus memeriksa saksi lain.

"Kita lihat nanti ya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).



Argo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Semua tergantung perkembangan penyidikan.

"Tunggu saja pengembanganya nanti seperti apa, kita lihat," pungkas Argo.

Sudah sekitar 8 orang saksi diminta keterangannya dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais; dokter RS Bina Estetika,Sidik Setiamihardja, Presiden KSPI Said Iqbal, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, Asiantoro, dan beberapa orang saksi lainnya.


Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Oktober 2018 dan sempat dicekal di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile untuk menghadiri Women Playwright International Conference.

Ratna lantas digelandang ke Polda Metro Jaya dan resmi ditahan pada 5 Oktober 2018. Ia terbukti membuat dan menyebarkan hoaks dianiaya oleh orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September. Padahal luka lebam pada wajahnya akibat operasi sedot lemak di RS Bina Estetika Jakarta.





SUMBER

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact