
Kasus Ratna Sarumpaet sepertinya belum ada titik terang. Selain akan dikonfrontir keterangan para saksi, polisi juga kembali mempersilakan Bawaslu memeriksa Ratna Sarumpaet. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwon di Mapolda, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Menurut Argo, Bawaslu tampaknya tidak akan mengulur waktu dengan menjadwalkan ulang pemeriksaan Ratna.
Pasalnya, kemarin yang bersangkutan beralasan masih dalam keadaan kurang sehat.
“Hari ini Bawaslu akan mengklarifikasi kembali karena kemarim Bawaslu udah datang ke Polda dan bertemu Ratna. Tapi Ratna belum dapat surat dari Bawslu. Kemudian masih kurang fit,” ungkap Argo.
Selain itu, kata Argo, pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan ada atau tidak adanya pelanggaran kampanye dalam kasus hoax tersebut.
“Pemeriksaan siang ini ya, suratnya sudah dilayangkan kepada Ratna kemarin,” tandas Argo.
SUMBER
