Pelaku kejahatan pecah kaca mobil beraksi di Alun-alun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Uang sebesar Rp 200 Juta yang disimpan di bawah jok depan lenyap digondol maling, Rabu (10/10/2018).
Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula saat Krisdina Gianti (40), karyawati PT Afixkogyo Indonesia, mengambil uang di Bank BCA sebanyak Rp 305 Juta.
Usai mengambil uang, korban yang menggunakan Toyota Yaris bernomor polisi F 1861 QZ itu lalu memarkirkan kendaraannya di sekitar alun-alun Cicurug dengan tujuan untuk menyetorkan uang senilai Rp 105 Juta ke Bank BNI untuk operasional perusahaan.
"Karena di Bank BNI tidak ada lahan parkir Korban memarkirkan kendaraannya di alun-alun Kecamatan Cicurug. Korban membawa uang sebesar Rp 105 Juta untuk disetorkan, sisanya yang Rp 200 juta di tinggal dalam mobil posisi di bawah jok terbungkus plastik hitam," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Simin A Wibowo kepada wartawan.
Jarak antara Bank tujuan korban dengan kendaraan yang diparkir hanya berjarak sekitar 200 meter. Para pelaku diduga beraksi saat korban sudah berada di dalam Bank.
Kuat dugaan, pelaku sudah membuntuti korban sejak mengambil uang di Bank BCA. Dugaan itu diperkuat dengan rekaman CCTV Kantor Kecamatan Cicurug, pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan motor berboncengan.
Satu pelaku mengenakan helm menunggu di atas motor sementara eksekutor terlihat mengenakan topi. Dalam beberapa detik, pelaku memecah kaca kanan kendaraan korban lalu mengambil uang Rp 200 juta tersebut.
"Korban baru sadar uangnya hilang saat kembali dari Bank BNI, setelah itu dia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kejadian ini masih dalam penyelidikan, kita akan mengecek rekaman CCTV di kantor kecamatan dan bank," ujar Simin.
SUMBER