KPK Akan Periksa 2 Dokter Terkait Suap Kepala Lapas Sukamiskin - Wartakota | Akurat Terpercaya

Breaking

logo

KPK Akan Periksa 2 Dokter Terkait Suap Kepala Lapas Sukamiskin

KPK Akan Periksa 2 Dokter Terkait Suap Kepala Lapas Sukamiskin


NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua dokter di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini.

Keduanya yaitu dr Dewi Musni Ayu dan dr R. Beny Benardi akan diperiksa untuk Fahmi Darmawansyah, terpidana kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kedua saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan resmi, Kamis, 11 Oktober 2018.

Pemeriksaan terhadap dua dokter Lapas Sukamiskin ini diduga terkait dengan pemberian izin sakit kepada Fahmi, yang juga Direktur Utama PT Merial Esa. Fahmi diduga memberikan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan keluar masuk tahanan dengan dalih sakit

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fahmi, Wahid, Hendry Saputra dan Andri Rahmat sebagai tersangka suap.

Wahid diduga menerima suap dari Fahmi terkait jual-beli fasilitas sel dan izin sakit di Lapas Sukamiskin. Suap yang diberikan Fahmi kepada Wahid berupa uang dan dua unit mobil lewat Hendry dan Andri.

KPK turut menyita uang sejumlah Rp 279 juta dan US$ 1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Uang dan dua unit mobil itu yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid.


SUMBER

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact