Motif batik parang ramai diperbincangkan gegara Miss Grand Malaysia, Debra Jeanne Poh, memakainya di gelaran Miss Grand International 2018. Komisi X DPR mendorong pemerintah agar membeberkan data soal motif batik parang milik Indonesia.
"Kita harus punya argumen juga, motif parang itu jelas punya kita ya. Kita tunjukkan saja. Kita pasti punya bukti autentik dong. Kita punya historis yang panjang soal batik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat dihubungi, Senin (15/10/2018).
Selain itu, Hetifah juga mendorong pemerintah untuk mempercepat program yang berkaitan dengan hak cipta budaya. Menurut dia, hal ini penting untuk mengantisipasi andai di kemudian hari ada kejadian serupa.
"Kita perlu melindungi. Bukan berarti paten pribadi ya. Kan kita sekarang ada indikasi geografis. Misal ada satu daerah yang dikenal sebagai tempat suatu produk berasal dan dikembangkan, nah dia bisa mengklaim itu sebelum diklaim orang lain. Jadi itu yang sekarang harus kita bantu. Makanya sekarang Bekraf kan punya program yang berkaitan dengan hak cipta," ujar politikus Golkar ini.
Peristiwa dipakainya batik parang di ajang kecantikan internasional ini pun disebut Hetifah sebagai peringatan. Sebab, saling klaim budaya Malaysia-Indonesia bukan kali pertama terjadi.
"Prinsipnya sih kita senang kalau produk budaya kita disosialisasikan. Tapi kan jangan sampai orang mengklaim sementara kita nggak punya cara melindungi produk dan karya itu. Itu saja yang jadi catatan. Ini kan menjadi warning bagi kita ya. Apalagi kalau itu didokumentasi," ucap Hetifah.
SUMBER