IndonesiaLeaks Pesimis KPK Berani ‘Garap’ Kapolri, Trauma Ketemu Polisi Cicak Vs Buaya - Wartakota | Akurat Terpercaya

Breaking

logo

IndonesiaLeaks Pesimis KPK Berani ‘Garap’ Kapolri, Trauma Ketemu Polisi Cicak Vs Buaya

IndonesiaLeaks Pesimis KPK Berani ‘Garap’ Kapolri, Trauma Ketemu Polisi Cicak Vs Buaya


Isu kasus suap dan korupsi tentang adanya aliran dana yang diterima Kapolri Jendral Tito Karnavian yang diungkap IndonesiaLeaks terus bergulir.

Banyak pihk menilai, laporan dokumen hasil investigasi jurnalis itu adalah hoax alias berita bohong.

Namun, hal itu dibantah keras salah satu inisiator IndonesiaLeaks, Abdul Manan.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa untuk membuktikan keterlibatan orang nomor satu di korps Bhayangkara itu bakal menjadi sesuatu yang tak gampang.

Pasalnya, bukti dimaksud haruslah bukti yang valid dan tidak terbantahkan.

Demikian disampaikan Abdul Manan dalam konferensi pers di Sekretariat AJI, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (14/10/2018).

“Membuktikan orang nomor satu di kepolisian itu kan butuh data sangat valid. Kami tahu bahwa dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan institusi kuat itu pasti tidak mudah,” katanya.

Selain itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) itu juga pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bisa membuktikan keterlibatan Tito.

Pasalnya, KPK disebutnya memiliki memori negatif ketika dihadapkan dengan kasus yang menyeret anggota kepolisian.

“KPK juga punya trauma yang cukup besar berurusan dengan polisi dalam kasus cicak versus buaya. Ini menjadi konsen tersendiri,” imbuhnya.

Manan berharap, adanya publikasi kasus ini dari IndonesiaLeaks bisa dijadikan pemicu motivasi untuk menindaklanjuti temuan ini.

Sehingga, hukum bisa ditegakkan untuk seluruh warga negara.

“Kami berharap KPK cukup berani supaya memproses kasus ini lebih lanjut, supaya tidak ada kesan diskriminasi dan tebang pilih,” harapnya.

Di sisi lain, Manan yakin betul bahwa adanya temuan IndonesiaLeaks layak dilanjutkan melalui proses hukum.

Sebab proses penerbitan laporan yang diberi judul skandal buku merah ini telah melalui seluruh prosedur standar jurnalistik.

“Kami confidence dengan temuan ini valid, karena kami lakukan dengan standar terbaik jurnalism,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga membantah bahwa laporan dimaksud adalah hoax atau berita bohong.

Untuk itu, pihaknya siap berdiskusi secara ilmiah dengan pihak manapun yang menuding laporan dimaksud adalah hoax.

“Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax? Buku merah? BAP-nya atau apa?” tantang dia.

Menurutnya, IndonesiaLeaks layak disebut sebagai penyebar hoax jika memang buku merah dimaksud tidak pernah ada.

Sementara terkait tudingan penyebaran hoax, pihaknya menyebut bahwa hal itu dikarenakan pihak penentang tidak membuka laman IndonesiaLeaks serta membaca laporan dimaksud.

“Kalau disebut hoax kan kalau buku merah itu tidak ada. Kalau tudingan itu benar, kita akan mengakui seperti Ratna Sarumpaet mengakui,” tegasnya.


SUMBER

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact