Batas pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil berakhir hari ini, Senin (15/10) pada pukul 23.59 WIB. Penutupan ini dilakukan setelah sebelumnya sempat diperpanjang lima hari dari tanggal 10 Oktober.
"Pendaftaran SSCN ditutup Senin, 15/10/ 2018 pkl 23.59 WIB," demikian cuit akun Twitter BKN, @BKNgoid, Minggu (14/10).
Meski pendaftaran tutup hari ini, helpdesk online di web SSCN sudah ditutup kemarin. Sementara, helpdesk SSCN yang berada di Kantor BKN Pusat & Kanreg juga sudah tidak menerima konsultasi offline lagi hari ini.
#SobatBKN Helpdesk online di web SSCN ditutup pd Minggu, 14/10/2018 pkl 23.59 WIB. Helpdesk SSCN yg berada di Kantor BKN Pusat & Kanreg tdk lg menerima konsultasi sejak Senin, 15/10/2018 dst.— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 14 Oktober 2018
Pendaftaran SSCN ditutup Senin, 15/10/ 2018 pkl 23.59 WIB.#2019JadiASN pic.twitter.com/hCEZ5XtTTp
Menurut data terakhir pada Minggu (14/10) pukul 17.10 WIB, total pelamar CPNS telah mencapai 4.349.780 orang. Kendati demikian, baru sekitar 3.213.015 orang yang telah menyelesaikan proses pendafataran mereka. Artinya kira-kira 1,1 juta orang masih belum menyelesaikan pemberkasan administrasi.
BKN mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan proses sedini mungkin sebelum rebutan trafik terjadi untuk mengunggah dokumen. Namun dari pantauan CNNIndonesia.com sejak kemarin hingga pagi ini, situs SSCN BKN masih bisa diakses dengan baik.
Sementara itu, masih ada lima instansi yang sepi peminat yakni Sekretariat Jenderal MPR, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Kemenkopolhukam, Sekretariat Jenderal KY dan Badan Informasi Geospasial.
Pengumuman seleksi administrasi ini akan dilaksanakan pada 21 Oktober untuk kemudian dilanjutkan dengan pencetakkan nomor ujian secara online pada 21-25 Oktober 2018.
Pemerintah membuka pendaftaran bagi CPNS 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur.
Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, yakni Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Peruntukan instansi pemerintah daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi. (kst/sur)
SUMBER