12 Kepala Daerah Dicokok KPK, Gubernur Jatim akan Datangkan Psikolog - Wartakota | Akurat Terpercaya

Breaking

logo

12 Kepala Daerah Dicokok KPK, Gubernur Jatim akan Datangkan Psikolog

12 Kepala Daerah Dicokok KPK, Gubernur Jatim akan Datangkan Psikolog


Genap selusin sudah kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK usai Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Mencegah hal ini terulang pada kepala daerah lain, Gubernur Soekarwo mengaku memiliki cara agar ini tidak terjadi lagi.

Pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo itu mengaku akan mengundang tiga psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan para kepala daerah tersebut. Sebab sepengetahuan Pakdhe Karwo, sejumlah bupati dan wali kota yang di-OTT KPK tersebut telah mengantongi berbagai penghargaan dalam pelayanan publik.

Menurut Pakdhe Karwo, hal ini merupakan suatu anomali.

"Saya ngundang tiga psikolog, saya suruh ngetes. Psikologi itu kejiwaan, mengapa ini (korupsi bisa terjadi) kan namanya anomali, penghargaan pelayanan publiknya tinggi," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (11/10/2018).

Ditanya tentang hasil apa yang diinginkan Pakdhe Karwo usai menggelar tes tersebut, ia mengaku ingin melihat ada kecenderungan apa yang dimiliki kepala daerah-kepala daerah tersebut; apakah dia merupakan pribadi yang terbuka dengan anak istrinya atau lebih tertutup.

"Kemudian mungkin rekomendasinya bisa ke anak istri dan langsung dicek sering cerita apa adanya nggak. Bagaimana sebelumnya happiness itu 10 poin, bagaimana keluarga sejahtera itu," terangnya.

Ditambahkan Pakdhe Karwo, ia mengaku cukup malu dengan penangkapan selusin kepala daerah dalam 10 tahun kepemimpinannya.

"Jadi menurut saya sendiri bukan beban, saya malu tapi beban. Mengapa antara suatu kegiatan itu mekanik dan non. Artinya yaitu hati sangat antagonis seperti ini hampir semua mendapat sistem, pelayanan publiknya jago semua dan ternyata ini tidak berimbas pada hatinya, ini pekerjaan sulit," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK mencapai Rp 7 miliar.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya 2 dugaan tindak pidana korupsi yaitu suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).


SUMBER

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact