NUSANEWS - Aksi penolakan terhadap PermenPAN-RB yang mengatur pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS 2018 ikut disuarakan guru honorer di Kabupaten Garut. Aksi inipun mendapat dukungan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (DPC PGRI).
Ketua Umum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Cecep Kurniadi mengungkapkan, hasil rapat koordinasi seluruh DPP dan DPC bersama PGRI Kabupaten Garut memutuskan mulai Sabtu (15/9), seluruh guru honorer maupun PNS yang di negeri dan swasta untuk tidak mengajar. Semuanya juga wajib ikut jihad guru.
"Sesuai hasil rapat koordinasi dengan PGRI, seluruh guru PNS dan honorer se-Kabupaten Garut hari ini mogok mengajar. Seluruhnya juga wajib ikut aksi jihad guru," kata Cecep kepada JPNN, Sabtu (15/9).
Dia menyebutkan, jihad guru berlangsung di bawah komando PGRI sebagai bentuk dukungan kepada honorer. Rencananya, aksi protes ini akan dilaksanakan, Senin (17/9).
Adapun tuntutan dalam jihad guru ini adalah menutut kepada bupati Garut untuk segera mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan. Kedua, menuntut bupati Garut untuk segera memberikan SK penugasan kepada honorer di sekolah negeri.
Ketiga, menyampaikan kepada pemerintah melalui bupati Garut bahwa guru honorer menolak PermenPAN-RB No 36 dan 37 tahun 2018 karena tidak memberikan rasa keadilan.
Tuntutan keempat adalah mendesak bupati Garut untuk menyurati presiden dan menPAN-RB agar segera merevisi UU ASN sebagai payung hukum perubahan honorer menjadi PNS.
"Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan mogok mengajar," seru Cecep.
SUMBER