Dianggap Merusak, Aktivis Paksa Anies Bongkar 4 Pulau Reklamasi - Wartakota | Akurat Terpercaya

Breaking

logo

Dianggap Merusak, Aktivis Paksa Anies Bongkar 4 Pulau Reklamasi

Dianggap Merusak, Aktivis Paksa Anies Bongkar 4 Pulau Reklamasi


NUSANEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah memcabut izin prinsip dan menghentikan pembangunan 13 pulau reklamasi. Melihat hal itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyatakan seharusnya kebijakan itu diterapkan semua pulau. Karena masih ada empat pulau yang dipertahankan saat ini.

Anggota KSTJ Tigor Hutapea memandang, pulau-pulau reklamasi yang telah dibangun menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Teluk Jakarta. Seperti abrasi pulau G yang membuat Teluk Jakarta kotor.

"Pulau G itu sudah nggak mungkin diapa-apain lagi, bentuknya nggak jelas lagi. Pulau G itu sudah abrasi, sudah bikin air kotor. Pulau G itu bongkar saja," kata
 Tigor saat dihubungi, Kamis (27/9).

Selain Pulau G adapula, Pulau C dan Pulau D yang merusak, karena hasil abrasi dari reklamasi. Banjir rob saat air laut pasang pun sering melanda pulau-pulau tersebut.

"Faktanya di lapangan, itu sudah bikin kerusakan. Wilayah Dadap, Muara Kamal, itu sudah banjir kalau air pasang gara-gara Pulau C dan Pulau D. Air di depan Muara itu sudah bau, sudah tercemar," terangnya.

Tetapi Tigor mengembalikan semuanya ke tangan Anies, jikalau pulau-pulau yang ingin dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, dia menegaskan Anies harus memperhatikan segi kerusakan yang ada.

"Kalau ternyata sudah berdampak serius seperti itu, kami sih dari KSTJ bongkar saja itu. Tapi, kalau Anies bisa memastikan kerusakan tidak lebih parah, terus bisa dikelola dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silakan," tandasnya.

Adapun 13 pulau yang masih belum dibangun dan dicabut izinnya adalah Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah), Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol), Pulau M (PT Manggala Krida Yudha), Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo), Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta), Pulau H (PT Taman Harapan Indah), dan Pulau I (PT Jaladri Kartika Pakci).

Sedangkan, empat pulau yang sudah dibangun, yaitu Pulau C dan D (PT Kapuk Naga Indah), Pulau N (PT Pelindo II) dan Pulau G (PT Muara Wisesa Samudra) akan diatur tata
 ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

SUMBER

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact